Sebagai upaya Pemerintah dalam mewujudkan tujuan perhutanan sosial, pembaharuan kebijakan terus dilakukan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Hutan kemasyarakatan (HKm) adalah salah satu bentuk skema perhutanan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada kelompok untuk mengelola dan/atau memanfaatkan kawasan hutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. ... Read More »
INFO TERBARU
Survei Lokasi Rencana Pembangunan Camp KHDTK Pendidikan Mungku Baru
(08/06/22) Survey lokasi rencana pembangunan Base Camp di KHDTK Pendidikan Mungku Baru melibatkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Borneo Nature Foundation (BNF), Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Masyarakat Mungku Baru dan Bukit Sua Serta Damang/Mantir Adat. Dalam rencana pembangunan Bas Camp di KHDTK Pendidikan Mungku Baru akan disiapkan seluas ± 100 meter2 (1 Ha) pada 1 (satu) lokasi. ... Read More »
Keluarga Besar Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya Ke 57 tanggal 17 Juni 2022. TEMA : BANGKIT DAN BERAKHLAK UNTUK MEWUJUDKAN PALANGKA RAYA YANG MAJU, RUKUN DAN SEJAHTERA SUB TEMA : “DENGAN SEMANGAT HARI JADI PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA KE-57 DAN HARI JADI KOTA PALANGKA RAYA KE-65 BERSAMA KITA TINGKATKAN KUALITAS HIDUP ... Read More »
Peran Serta Pelaku Usaha Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kota Palangka Raya Tahun 2022
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) serta sosialisasi Giat Gerakan Pembukaan dan Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) Tahun 2022 melibatkan setiap unsur masyarakat termasuk pelaku usaha yang ada di Kota Palangka Raya berperan serta melalui pemasangan himbauan di lokasi titik rawan karhutla, jalan-jalan di wilayah Kota Palangka Raya yang dapat ... Read More »
-
Video Kegiatan Hari Lingkungan Hidup 2022
Video Kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dalam Memperingati Hari Lingkungan Hidup 2022 Read More » -
DLH Kota Palangka Raya Sosialisasikan Aksi “HAMALEW” Aksi Hayak Marasih Lewu
-
UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya Terakreditasi KAN dan Memiliki Pengambil Sampel / PPCU Air Bersertifikat Kompetensi
-
Halal Bi Halal Keluarga Besar DLH Kota Palangka Raya
-
Kegiatan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya
-
Kegiatan Verifikasi Teknis Lokasi HKm Kel. Petuk Barunai dan Kel. Panjehang
Sebagai upaya Pemerintah dalam mewujudkan tujuan perhutanan sosial, pembaharuan kebijakan terus dilakukan dalam rangka mengakomodir ... Read More » -
Survei Lokasi Rencana Pembangunan Camp KHDTK Pendidikan Mungku Baru
-
-
Peran Serta Pelaku Usaha Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kota Palangka Raya Tahun 2022
-
Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 107/DLH/III.3/IV/2022 tentang Gerakan PLTB Sebagai Solusi Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kota Palangka Raya.
-
UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya Terakreditasi KAN dan Memiliki Pengambil Sampel / PPCU Air Bersertifikat Kompetensi
-
Memasuki Musim Kemarau, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Gencar Giatkan Kegiatan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.
-
KEGIATAN PELATIHAN PEMBUKAAN DAN PENGOLAHAN TANPA BAKAR (PLTB) KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2022
-
SOSIALISASI PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN TAHUN 2022 DI KECAMATAN BUKIT BATU, 23 MARET 2022.
-
SOSIALISASI MASYARAKAT HUKUM ADAT DI KOTA PALANGKA RAYA
-
KAJIAN TENTANG KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2019-2021
-
PENGELOLAAN LIMBAH B3 INFEKSIUS DAMPAK DARI PENANGANAN COVID-19 OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Pemerintah telah menetapkan kondisi pandemik Covid-19 yang ditangani secara sistematik, dari mulai pencegahan, hingga dalam hal ... Read More » -
Pengaduan Sengketa Lingkungan Dari Masyarakat
-
Edaran Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik
-
Hari jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke-56 dan hari jadi Kota Palangka Raya ke-64 tahun 2021
-
Surat Edaran No. 107/DLH/III.3/IV/2022