Lompat ke konten

Artikel

Kegiatan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya

Kegiatan Pemantauan Kualitas Udara ambien dengan Metode Passive Sampler Tahap 1 utk menentukan Indeks Kualitas Udara (IKU) sebagai bagian Indeks Kualitas Lingkungan (IKLH) Kota Palangka Raya tahun 2022. Kegiatan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya yang sudah terakreditasi KAN (LP 1609 IDN). Memberikan pelayanan pengambilan dan pengujian sampel kepada Pelaku Usaha/Kegiatan di Kota Palangka Raya. UPTD Laboratorium Lingkungan yang sudah menerapkan ISO 17025:2017 merupakan unit pelaksana teknis daerah yang siap membantu pelaku usaha/kegiatan dalam memenuhi komitmen pengelolaan lingkungan. Untuk Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya yang lestari.

Memasuki Musim Kemarau, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Gencar Giatkan Kegiatan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak karhutla. Sebagai upaya pencegahan terjadinya Karhutla tersebut, kali ini  DLH Kota Palangka Raya memberikan sosialisasi dan edukasi serta membagikan leaflet yang berisi himbauan untuk tidak membuka dan mengolah lahannya dengan cara membakar kepada warga di Kota Palangka Raya. Rangkaian giat kegiatan pencegahan karhutla yang digalakkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya diawali dengan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Kecamatan Bukit Batu, menggelar Pelatihan Buka dan Olah Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di Kecamatan Jekan Raya, yang diikuti dengan pemasangan himbauan di titik dan lokasi-lokasi rawan karhutla, sebagai sarana edukasi kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan serta menjaga lahan yang dibuka dan diolah tanpa dibakar. Untuk Kota Palangka Raya yang bebas karhutla dan masyarakat yang giat  menerapkan PLTB. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyebutkan berdasarkan data dari BMKG bahwa saat ini Kota  Palangka Raya secara prakiraan sudah memasuki kemarau basah. Seperti yang kita ketahui dari prakiraan BMKG sendiri kita sudah memasuki musim kemarau basah. Oleh sebab itu, sosialisasi yang… Selengkapnya »Memasuki Musim Kemarau, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Gencar Giatkan Kegiatan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Membuat Kompos dari Sampah Organik

Sahabat Hijau DLH, apakah kamu suka bercocok tanam di rumah? Sudah tahu cara membuat pupuk kompos dari sampah rumah tangga? Mudah lo caranya. Yuk, kita pelajari di artikel ini! Kompos merupakan salah satu jenis pupuk organik yang sudah ada sejak lama. Pengertian kompos adalah bahan-bahan organik yang sudah mengalami proses pelapukan karena terjadi interaksi antara mikroorganisme atau bakteri pembusuk yang bekerja di dalam bahan organik tersebut.  Bahan organik yang dimaksud pada pengertian kompos adalah rumput, jerami, sisa ranting dan dahan, kotoran hewan, bunga yang rontok, air kencing hewan ternak, serta bahan organik lainnya. Semua bahan organik tersebut akan mengalami pelapukan yang diakibatkan oleh mikroorganisme yang tumbuh subur pada lingkungan lembap dan basah. Pada dasarnya, proses pelapukan ini merupakan proses alamiah yang biasa terjadi di alam.  Namun, proses pelapukan secara alami ini berlangsung dalam jangka waktu yang sangat lama, bahkan bisa mencapai puluhan tahun. Untuk mempersingkat proses pelapukan, diperlukan adanya bantuan dari manusia. Jika proses pengomposan dilakukan dengan benar, proses hanya berlangsung selama 1—3 bulan saja, tidak sampai bertahun-tahun. Kompos juga berguna untuk meningkatkan daya ikat tanah terhadap air sehingga dapat menyimpan air tanah lebih lama. Ketersediaan air di dalam tanah dapat mencegah lapisan kering pada tanah. Penggunaan kompos bermanfaat untuk menjaga… Selengkapnya »Membuat Kompos dari Sampah Organik