Indeks Kualitas Lingkungan Hidup merupakan gambaran secara umum atas pencapaian kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan Pemerintah. Analisis dan penilaian di dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup meliputi 3 (tiga) komponen yaitu Indeks kualitas air (IKA), Indeks kualitas udara (IKU), dan Indeks kualitas tutupan lahan (IKTL). Rekapitulasi dari ketiga komponen tersebut merupakan nilai akhir dan menjadi ranting terhadap kondisi lingkungan di sebuah kawasan yaitu kondisi Buruk, Sedang, ataupun Baik. Gambaran nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan, yaitu : Sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan di tingkat Pusat maupun Daerah yang berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sebagai instrumen pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Pada tahun 2022 ini pengolahan data dilakukan secara terpadu melalui sistem yang terintegrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan hasil entry data dari tiap-tiap daerah. Indikator yang digunakan untuk menghitung IKA berasal dari informasi 8 (delapan) paramater utama, yakni kebutuhan oksigen biokimiawi (BOD), kebutuhan oksigen kimiawi (COD), padatan tersuspensi total (TSS), oksigen terlarut, nitrat, fosfat, fecal coliform dan Total coliform. Pemantauan kualitas air ini dilakukan sungai-sungai utama yang melintasi perkotaan. IKU dihitung menggunakan 2 (dua) parameter, yakni SO2 dan NO2. Data IKU berasal dari pengukuran dari Stasiun Air Quality Managemen System mewakili 4 lokasi, yakni transportasi, industri, permukiman, dan perkantoran. Selanjutnya, dalam penghitungan IKTL merupakan luas tutupan hutan dan luas tutupan vegetasi non hutan dalam sebuah kawasan. Terdiri dari hutan primer, sekunder, luas tutupan belukar dan belukar rawa yang berada di hutan dan hutan lindung, luas ruang terbuka hijau, luas taman keanekaragaman hayati, serta luas rehabilitasi hutan dan lahan. “Berdasarkan hasil final perhitungan akhir IKLH yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,… Selengkapnya »NILAI INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2022