Lompat ke konten

JF PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN

Konsolidasi Pengelolaan Kolaboratif Bentang Alam Rungan Kahayan

Rabu 8 Maret 2023 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar Pertemuan Konsolidasi Pengelolaan Kolaboratif Bentang Alam Rungan Kahayan Melalui Kerangka Kawasan Ekosistem Essensial. Yang di hadiri oleh Bappeda Prov. Kalteng, Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, DLH Prov. Kalteng, Disbun Prov. Kalteng, Pengelola KHDTK Pendidikan Mungku Baru, Direktur PT. Borneo Subur Agro dan Yayasan – Yayasan serta OPD tingkat Provinsi dan kota terkait. Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini dalam kegiatan tersebut, di Palangka Raya, mengatakan “Pemerintah Kota Palangkaraya berupaya Menjaga 80% kawasan Hutan di kota Palangka Raya sebagaimana menjaga keanekaragaman hayati seperti spesies hewan yang dilindungi di ekosistem hutan. Sangat diperlukan membuat perencanaan yang kolaboratif terkait dengan kehutanan dan keanekaragaman  hayati di Bentang Alam Rungan Kahayan melalui Kerangka Kawasan Ekosistem Essensial. maka diperlukan kerjasama dengan beberapa pihak terkait” jelasnya. Bentang Alam Rungan Kahayan masuk ke dalam wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Pengelolaan Kolaboratif Bentang Alam Rungan Kahayan Melalui Kerangka Kawasan Ekosistem Essensial bertujuan melindungi ekosistem Hutan yang masih tersisa dengan melibatkan Masyarakat sekitar dalam pengendalian pembakaran hutan gambut. Lanskap Rungan Kahayan merupakan kawasan ekosistem yang menjadi habitat 6 (enam) hewan yang dilindungi seperti Orang Utan dan… Selengkapnya »Konsolidasi Pengelolaan Kolaboratif Bentang Alam Rungan Kahayan

Galeri Video dan Foto Gerakan Menanam Pohon Indonesia Tahun 2022 Bersama PT. Jasa Raharja

Jum’at (11/11/2022) WaliKota Palangka Raya yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara Penanaman Pohon dalam Rangka Gerakan Menanam Pohon Indonesia Tahun 2022 yang diperkarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja.

Dukung Upaya Pengendalian Perubahan Iklim, Pemprov Kalteng Lakukan Penanaman Pohon

Untuk mendukung mitigasi pengendalian perubahan iklim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan penanaman pohon dalam rangka Indonesia’s FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030, bertempat di kawasan Taman Nasional Sebangau, Kelurahan Habaring Hurung, Kota Palangka Raya, pada Kamis pagi, 14 Juli 2022. FOLU Net Sink 2030 merupakan suatu pendekatan dan strategi di mana pada tahun 2030 tingkat serapan emisi sektor FOLU ditargetkan sudah berimbang atau lebih tinggi daripada tingkat emisinya. Komitmen Indonesia dalam pengendalian iklim cukup jelas dalam hal penyerapan bersih (Net Sink) karbon melalui kehadiran dalam Forum Lingkungan Hidup Internasional. Keseriusan dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap penanganan isu perubahan iklim tersebut selanjutnya diejawantahkan ke dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 pada tanggal 24 Februari 2022 Tentang FOLU Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim. “Provinsi Kalteng telah berupaya dalam pengurangan gas rumah kaca terutama dalam Gerakan Revolusi Hijau, dengan mengelola dan menghijaukan kembali lahan kritis. Gerakan masif ini melibatkan seluruh lembaga dan masyarakat dalam ikut serta penanaman pohon,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan Asisten Ekobang. Melalui kegiatan penanaman pohon tersebut, Gubernur Sugianto Sabran berharap akan memberi gambaran terkait… Selengkapnya »Dukung Upaya Pengendalian Perubahan Iklim, Pemprov Kalteng Lakukan Penanaman Pohon

Survei Lokasi RTH Taman Yang Menjadi Titik Pantau Penilaian Adipura 2022

Senin, 4 April 2022. Dalam rangka menghadapi penilaian program Adipura Kota Palangka Raya Tahun 2022-2023, tim persiapan penilaian titik pantau Adipura dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya terus berupaya mempersiapkan diri dalam menghadapi penilaian. Beberapa titik pantau yang menyumbang nilai cukup tinggi terus dibenahi. Salah satunya adalah penilaian terhadap keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti Taman Papan Nyahu Taliwu di Jalan Seth Adji, Taman Pasuk Kameluh di Jalan S. Parman dan Taman Lansia di Jalan Rinjani, dimana taman tersebut sebagai target penilaian yang dibenahi baik dari sarana dan prasarana pendukung lainnya. Tim yang dipimpin langsung oleh Kabid Konservasi, TAHURA dan Bina Lingkungan (Yudo Asbela, S.Hut., M.P) dimana salah satu tugas tersebut terkait pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Palangka Raya ikut survey untuk melihat langsung lokasi terkait kondisi persiapan titik pantau Adipura. Dalam kesempatan tersbut beliau mengatakan, dengan tingginya penilaian terkait titik pantau RTH (taman) maka dapat membantu untuk menaikan nilai Adipura, walaupun sampai saat  ini penilaian keseluruhan titik pantau Adipura masih dibawah passinggrade dalam meraih Adipura, tetapi tim harus tetap optimis dan serius dalam mempersiapkan dengan matang titik pantau (RTH) tersebut yang telah diberikan tanggung jawab kepada bidang Konservasi, TAHURA dan… Selengkapnya »Survei Lokasi RTH Taman Yang Menjadi Titik Pantau Penilaian Adipura 2022

Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022

Selasa, 21 Juni 2022, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya bersama PT. Kalimantan Surya Kencana (PT. KSK) melaksanakan kegiatan penanaman bibit/pohon yang berlokasi di Jl. G.Obos XI (Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya), dengan tema yang sama seperti 50 tahun yang lalu yaitu “Only One Earth” yang berarti “Hanya Ada Satu Bumi” (Sustainably in Harmony with Nature). Dengan tema ini diharapkan masyarakat lebih memahami betapa pentingnya menjaga lingkungan agar tetap asri dan lestari sehingga keberadaannya akan tetap terus ada hingga anak cucu kita nanti. Maka dari itu, mari kita mulai berbagai langkah kecil untuk menjaga kelestarian lingkungan yang ada di sekitar kita. Dimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memutuskan untuk menggunakan tema Indonesia yaitu “Satu Bumi untuk Masa Depan.” Rangkaian kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 tersebut diawali dengan sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kepala Bidang Konservasi, TAHURA dan Bina Lingkungan (Yudo Asbela, S.Hut., M.P) dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Presiden Direktur PT. KSK (Mr. Giles A. Geiger) sekaligus penyerahan bibit tanaman/pohon endemik kalimantan dan dilanjutkan dengan kegiatan penanaman bibit tanaman/pohon. Kata Sambutan Kepala Dinas… Selengkapnya »Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022

Kegiatan Verifikasi Teknis Lokasi HKm Kel. Petuk Barunai dan Kel. Panjehang

Sebagai upaya Pemerintah dalam mewujudkan tujuan perhutanan sosial, pembaharuan kebijakan terus dilakukan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Hutan kemasyarakatan (HKm) adalah salah satu bentuk skema perhutanan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada kelompok untuk mengelola dan/atau memanfaatkan kawasan hutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Menindaklanjuti upaya Pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya telah menjalin kemitraan dengan Borneo Nature Foundation (BNF) terkait usulan lokasi/areal Hutan kemasyarakatan (HKm) di Wilayah Kota Palangka Raya. Adapun lokasi yang telah diusulkan untuk lokasi/areal Hutan kemasyarakatan (HKm) yang akan di verifikasi teknis berada di Kecamatan Rakumpit tepatnya di Kelurahan Petuk Barunai seluas ± 400 Ha dan Kelurahan Panjehang ± 539,71 Ha. Pada tanggal 17 s/d 20 Juni 2022, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dan pihak kemitraan dalam hal ini Borneo Nature Foundation (BNF) ikut serta dalam mendampingi Tim Verifikasi Teknis untuk Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di Kelurahan Panjehang dan Petuk Barunai yang dilaksanakan oleh BPSKL Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan BPKH Wilayah XXI Palangka Raya.… Selengkapnya »Kegiatan Verifikasi Teknis Lokasi HKm Kel. Petuk Barunai dan Kel. Panjehang

Survei Lokasi Rencana Pembangunan Camp KHDTK Pendidikan Mungku Baru

(08/06/22) Survey lokasi rencana pembangunan Base Camp di KHDTK Pendidikan Mungku Baru melibatkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Borneo Nature Foundation (BNF), Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Masyarakat Mungku Baru dan Bukit Sua Serta Damang/Mantir Adat. Dalam rencana pembangunan Bas Camp di KHDTK Pendidikan Mungku Baru akan disiapkan seluas ± 100 meter2 (1 Ha) pada 1 (satu) lokasi. Penetapan 1 (satu) lokasi untuk rencana pembangunan Base Camp di KHDTK Pendidikan Mungku Baru akan ditetapkan berdasarkan hasil survey lapangan dan kesepakatan bersama dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Borneo Nature Foundation (BNF), Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Masyarakat Mungku Baru dan Bukit Sua serta Damang/Mantir Adat setempat.