Konsolidasi Pengelolaan Kolaboratif Bentang Alam Rungan Kahayan
Rabu 8 Maret 2023 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggelar Pertemuan Konsolidasi Pengelolaan Kolaboratif Bentang Alam Rungan Kahayan Melalui Kerangka Kawasan Ekosistem Essensial. Yang di hadiri oleh Bappeda Prov. Kalteng, Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, DLH Prov. Kalteng, Disbun Prov. Kalteng, Pengelola KHDTK Pendidikan Mungku Baru, Direktur PT. Borneo Subur Agro dan Yayasan – Yayasan serta OPD tingkat Provinsi dan kota terkait. Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini dalam kegiatan tersebut, di Palangka Raya, mengatakan “Pemerintah Kota Palangkaraya berupaya Menjaga 80% kawasan Hutan di kota Palangka Raya sebagaimana menjaga keanekaragaman hayati seperti spesies hewan yang dilindungi di ekosistem hutan. Sangat diperlukan membuat perencanaan yang kolaboratif terkait dengan kehutanan dan keanekaragaman hayati di Bentang Alam Rungan Kahayan melalui Kerangka Kawasan Ekosistem Essensial. maka diperlukan kerjasama dengan beberapa pihak terkait” jelasnya. Bentang Alam Rungan Kahayan masuk ke dalam wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Pengelolaan Kolaboratif Bentang Alam Rungan Kahayan Melalui Kerangka Kawasan Ekosistem Essensial bertujuan melindungi ekosistem Hutan yang masih tersisa dengan melibatkan Masyarakat sekitar dalam pengendalian pembakaran hutan gambut. Lanskap Rungan Kahayan merupakan kawasan ekosistem yang menjadi habitat 6 (enam) hewan yang dilindungi seperti Orang Utan dan… Selengkapnya »Konsolidasi Pengelolaan Kolaboratif Bentang Alam Rungan Kahayan