Lompat ke konten

UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN

AKSI PERUBAHAN PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA PALANGKA RAYA MELALUI LABORATORIUM MELAYANI (MENINGKATKAN PELAYANAN DAN TERAKREDITASI) OLEH

Video Aksi Perubahan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (pad) Kota Palangka Raya melalui laboratorium MELAYANI (Meningkatkan Pelayanan dan Terakreditasi) Oleh Ahmad Riadi, S.Si, M.Si Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.

“Melayani Dengan Hati” Slogan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya

(Oleh : Egni Kalawa, S.Si.,M.Si) Sejarah akreditasi laboratorium dimulai pada tahun 1978 yang dipelopori oleh US Environmental Protection Agency (EPA). EPA membuat program sertifikasi laboratorium yang tujuan awalnya adalah untuk menganalisis kualitas air minum. Lalu beberapa tahun kemudian berbagai negara mulai bekerjasama dan mengembangkan program akreditasi bagi laboratorium di berbagai belahan dunia. Di Indonesia sendiri, mulai dibentuk Komite Akreditasi Nasional pada tahun 1992 dengan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 465 / IV.2.06 / HK.01.04 / 9/92 dan diperbaharui pada tahun 1997 dengan Keputusan Presiden Nomor 13/1997 dan pada tahun 2001 dengan Keputusan Presiden No 78/2001. Sebagai pedoman dalam mengakreditasi laboratorium, digunakan standar ISO 17025 yaitu standar yang digunakan oleh laboratorium merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Indonesia sendiri telah mengadopsi ISO/IEC 17025:2008 menjadi SNI ISO/IEC 17025:2017, Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2017. UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya sebagai salah satu laboratorium terakreditasi selalu berupaya untuk melakukan pengujian sesuai standar. UPTD Laboratorium memiliki slogan “Melayani dengan Hati” yang bila dijabarkan dapat berarti Memberikan Pelayanan dan Terakreditasi dengan niat tulus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, integritas dan tidak memihak. Slogan… Selengkapnya »“Melayani Dengan Hati” Slogan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya

UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya Terakreditasi KAN dan Memiliki Pengambil Sampel / PPCU Air Bersertifikat Kompetensi

UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas hasil pengujian, salah satunya melalui peningkatan kompetensi personil dengan mengikuti pelatihan. Setelah mendapatkan keputusan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dengan nomor LP-1609 IDN sebagai Laboratorium Penguji terakreditasi, saat ini juga laboratorium telah memiliki 2 orang personil yang telah tersertifikasi Petugas Pengambil Contoh Uji Air. Personel tersebut mendapatkan pengakuan kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang berafiliasi dengan Badan Nasional Serifikasi Profesi (BNSP). Pengakuan kompetensi kepada personil Dinas Lingkungan Hidup ini membuktikan kapabilitas dan kualitas kinerja pengujian laboratorium DLH Kota Palangka Raya. Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan selain laboratorium yang berstandar internasional maka personil yang bertugas pun harus kompeten sesuai tuntutan kebutuhan pasar. Achmad Zaini menambahkan nantinya semua personil laboratorium seperti Analis dan personil lainnya juga akan diikutsertakan pada pelatihan kompetensi yang tersertifikasi sehingga kompetensi Sumber Daya Manusia terjaga dan mampu bersaing. Hal tersebut dilakukan agar laboratorium terus menerus mengalami peningkatan berkelanjutan sesuai prinsip ISO 17025:2017, dan juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan pelanggan pada laboratorium. Harapannya adalah semakin banyak pelaku usaha bekerjasama menguji sampelnya di UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya, Visi Misi Kota Palangka Raya dan… Selengkapnya »UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya Terakreditasi KAN dan Memiliki Pengambil Sampel / PPCU Air Bersertifikat Kompetensi

Kegiatan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya

Kegiatan Pemantauan Kualitas Udara ambien dengan Metode Passive Sampler Tahap 1 utk menentukan Indeks Kualitas Udara (IKU) sebagai bagian Indeks Kualitas Lingkungan (IKLH) Kota Palangka Raya tahun 2022. Kegiatan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya yang sudah terakreditasi KAN (LP 1609 IDN). Memberikan pelayanan pengambilan dan pengujian sampel kepada Pelaku Usaha/Kegiatan di Kota Palangka Raya. UPTD Laboratorium Lingkungan yang sudah menerapkan ISO 17025:2017 merupakan unit pelaksana teknis daerah yang siap membantu pelaku usaha/kegiatan dalam memenuhi komitmen pengelolaan lingkungan. Untuk Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya yang lestari.