Lompat ke konten

KEGIATAN PELATIHAN PEMBUKAAN DAN PENGOLAHAN TANPA BAKAR (PLTB) KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2022

DI KECAMATAN JEKAN RAYA BERTEMPAT AULA PERTEMUAN KEBUN AGROWISATA PERKEBUNAN BUAH LAROSA JL. MAHIR MAHAR LINGKAR LUAR KM 8 PALANGKA RAYA, 30 MARET 2022

Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 , Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Pembukaan dan Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Kegiatan pelatihan sebagai upaya dalam rangka memberikan alternatif penyiapan/pengolahan lahan bagi masyarakat, di tengah kebijakan Pemerintah terkait larangan melakukan pembakaran lahan, sekaligus sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Hadir dalam kegiatan Pelatihan sebagai Narasumber Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK) Wilayah Kalimantan, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Tengah dan Bpk. Akhmad Tamanurudin (Praktisi dan petani di Kalampangan yang sudah berhasil mengelola lahan tanpa bakar). Sebagai peserta hadir Camat Jekan Raya, Lurah lingkup Kecamatan Jekan Raya, Unsur masyarakat, Lembaga Keswadayaan Masyarakat, dan perwakilan Kelompok Tani dengan total peserta sebanyak 40 orang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam sambutan dan arahannya saat pembukaan Pelatihan PLTB ini menyampaikan bahwa Kegiatan Pelatihan PLTB merupakan salah upaya pencegahan berupa pemberdayaan kepada masyarakat dalam menjaga dan mengolah lahan masing-masing tanpa dibuka dan dibudidaya dengan dibakar.

Ir. ACHMAD ZAINI, M.P
KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KOTA PALANGKA RAYA

Lebih lanjut Kepala Dinas menyampaikan bahwa Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) merupakan salah satu smart practice pada tingkat tapak dalam usaha menggarap lahan  untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.  PLTB sendiri diartikan dalam tiga makna dalam proses kegiatan pengolahan lahan pertanian yaitu; 1) pembukaan lahan tanpa bakar, 2) penyiapan lahan tanpa bakar, dan 3) pengolahan lahan tanpa bakar. Pembukaan lahan tanpa bakar diharapkan menjadi salah satu solusi cegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

40 orang target peserta yang diundang diharapkan berkontribusi maksimal, peserta kelompok tani dan unsur masyarakat yang hadir dapat menginformasikan dan mengedukasi kembali warga lainnya dan anggota kelompok taninya. Dapat menerapkan secara praktek apa yang dilatih oleh narasumber dan pelatih, sehingga semua mempunyai pemahaman dan keterampilan dalam mengolah lahannya masing-masing.

Dalam rangkaian kegiatan juga diberikan praktek pembuatan pupuk cair atau cuka kayu melalui proses pengolahan asap cair, yang berbahan dasar dari potongan-potongan kayu/ranting dan serasah bekas tebangan lahan yang dibuka. Pupur cair yang dihasilkan dapat bernilai ekonomi dan juga dapat digunakan kembali untuk pupuk pertanian dan perkebunan yang dikelola secara mandiri dan berkelompok.  Pengetahuan dan keterampilan ini sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sehingga lahan masing-masing dapat dikelola dan dimanfaatkan tanpa harus dibakar.

Kegiatan pelatihan diharapkan mampu mengedukasi setiap unsur masyarakat serta membuka pola pikir dan komitmen semua pihak. Pemikiran dan terobosan melakukan diversifikasi usaha masyarakat terhadap lahan yang dimiliki, mulai melihat usaha baru dari lahan yang ada seperti usaha perikanan dan perkebunan yang tentunya dapat didukung oleh Pemerintah Daerah sesuai leading sectornya, sehingga pembukaan lahan dengan membakar lahan dapat diminimalisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *